Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah memberi dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan Indonesia dari para koruptor di negeri ini. Maka, Al-Irsyad Al-Islamiyyah menentang keras upaya-upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh sementara kalangan, terutama melalui revisi UU KPK yang mengebiri kewenangan KPK.

Demikian dikatakan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Jaidi, dalam siaran pers hari ini (Jumat, 5 Otober 2012), yang ditanda-tangani Abdullah Jaidi selaku ketua umum dan Said Sungkar selaku sekretaris jendral PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah.

Menurut Abdullah Jaidi, Al-Irsyad Al-Islamiyyah sangat kecewa dengan langkah anggota-anggota DPR RI yang mengusulkan revisi UU KPK yang mengebiri kewenangan KPK dan juga mengurangi anggaran untuk KPK. ”Perilaku anggota-anggota DPR itu bisa digolongkan sebagai upaya untuk menghalangi pemberantasan korupsi,” katanya tegas.

Al-Irsyad memandang, DPR dan pemerintah seharusnya menambah lagi kewenangan dan anggaran bagi KPK lebih besar lagi, mengingat dua lembaga lain yang berwenang menangani kasus korupsi, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Agung, masih tidak efektif kerjanya. Ini mengingat korupsi di Indonesia semakin menunjukkan peningkatan yang luar biasa besarnya. Bila pemerintah dan DPR tidak serius memberantasnya, maka azab Allah Ta’ala yang sangat pedih bisa datang sewaktu-waktu ke negeri ini.

Al-Irsyad melihat, upaya pelemahan KPK memang sudah lama dilakukan secara sistematis dan melalui berbagai jalur, antara lain lewat uji materi atas UU KPK di Mahkamah Konstitusi, dengan tujuan membatalkan kewenangan penyidikan dan penuntutan oleh KPK, dan  juga dilakukan lewat kriminalisasi terhadap dua wakil ketua KPK yang lalu, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dan sekarang ada upaya melalui Revisi UU KPK dan pengurangan anggaran untuk KPK oleh DPR.

Menghadapi semua upaya pelemahan itu, PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah berharap agar KPK tetap tegar dan pantang menyerah sebagai ujung tombak perang melawan korupsi. ”Ormas-ormas Islam siap membantu KPK dalam perang ini. Maka, bila DPR berani melemahkannya, maka Al-Irsyad bersama-sama ormas Islam lainnya akan menuntut agar DPR yang sekarang DIBUBARKAN saja karena tidak lagi mewakili kepentingan rakyat dan lebih memilih mewakili kepentingan para koruptor,” tegas Abdullah Jaidi.

Ia menambahkan, ormas-ormas Islam juga merupakan representasi rakyat, dalam hal ini umat Islam. Bahkan representasi umat Islam dalam ormas-ormas itu lebih nyata dibanding di DPR.*