logo-alirsyadAlirsyad Online – Musyawarah Pimpinan (Muspim) Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang berlangsung di Jakarta pada 7-9 Oktober berhasil mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang baru, menggantikan ART yang lama. Pengesahan ART melalui Muspim ini merupakan amanat Muktamar 2006.

Selain mengesahkan ART organisasi, Muspim yang diikuti oleh Pimpinan Pusat dan 14 Pimpinan Wilayah (PW) Al-Irsyad ini juga mengesahkan beberapa rekomendasi Muspim, baik yang bersifat internal maupun eksternal.

PW yang hadir berasal dari: Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua. Beberapa PW mengirim pemberitahuan tidak bisa hadir dan menyatakan akan terikat dengan semua keputusan Muspim.

Diantara yang bersifat internal adalah upaya konsolidasi organisasi, pemeliharaan aset organisasi, pendirian LAZIS dan Sekolah Tinggi Dakwah Al-Irsyad.

Sedang rekomendasi yang bersifat eksternal menyangkut soal alokasi 20% dana APBN bagi bidang APBN, desakan pada Mahkamah Agung soal eksekusi sekretariat PP Al-Irsyad di Jalan Kramat Raya, penyelesaian tuntas kasus pembunuhan Munir, SH, soal penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri, dan lainnya.