logo-alirsyadAlirsyad Online – Musyawarah Pimpinan Al Irsyad Al Islamiyyah yang diadakan di Jakarta pada tanggal 7-9 September 2007 mengeluarkan beberapa rekomendasi sebagai berikut:

INTERNAL:

1. Peserta Musyawarah Pimpinan mengajak seluruh Cabang dan Warga Al-Irsyad Al-Islamiyyah bersatu padu dan bernaung dibawah kepemimpinan yang sah, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI. Hanya dengan bersatunya seluruh potensi Perhimpunan, maka Al-Irsyad Al-Islamiyyah bisa bekerja dengan maksimal dalam berkhidmat untuk kepentingan umat Islam.

2. Peserta Musyawarah Pimpinan sepakat untuk menjaga aset Perhimpunan di tingkat pusat dan daerah, agar tetap aman dibawah kepemilikan Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Untuk itu setiap yayasan yang menggunakan nama Al-Irsyad Al-Islamiyyah adalah merupakan badan hukum milik Al-Irsyad Al-Islamiyyah dan berada dalam koordinasi Majelis Waqaf dan Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah.

3. Peserta Musyawarah Pimpinan mendukung sepenuhnya pendirian LAZIS Al-Irsyad Al-Islamiyyah. LAZIS diharapkan bisa menjadi sumber dana bagi pemenuhan fasilitas pendidikan, dakwah dan aktifitas organisasi lainnya, baik di tingkat pusat dan daerah.

4. Peserta Musyawarah Pimpinan menyambut dengan positif akan didirikannya Sekolah Tinggi Dakwah Al-Irsyad “Rasyid Ridha” di Tawangmangu (Jawa Tengah). Diharapkan lembaga ini dapat melahirkan dai-dai yang memiliki komitmen ke-Islam-an dan ukhuwah yang tinggi, serta punya orientasi ke depan.

EKSTERNAL:

1. Menghimbau pemerintah untuk segera merealisasikan alokasi dana sebesar 20% dari APBN untuk pelaksanaan pendidikan nasional yang akan berdampak positif terhadap masa depan bangsa.

2. Peserta Musyawarah Pimpinan mendesak Mahkamah Agung untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap keputusan kasasi Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Reg. No.1702 K/PDT/2005.

3. Peserta Musyawarah Pimpinan menyerukan kepada seluruh warga Al-Irsyad Al-Islamiyyah untuk mentaati keputusan Menteri Agama terkait dengan penetapan 1 Ramadhan 1428 H & 1 Syawal 1428 H.

4. Peserta Musyawarah Pimpinan meminta semua pihak yang berkaitan dengan kasus Munir untuk bersikap jujur dan transparan dalam penyelesaian secara tuntas masalah tersebut.

5. Peserta Musyawarah Pimpinan merasa prihatin terhadap berlarut-larutnya penyelesaian masalah Lapindo dan semua penyelewengan yang berkaitan dengan kasus illegal logging, illegal fishing, illegal mining, trafficking (perdagangan perempuan dan anak) dan kekerasan dalam rumah tangga.

6. Peserta Musyawarah Pimpinan menghimbau pemerintah untuk lebih berperan aktif dalam penyelesaian masalah di Kosovo, Palestina dan Sudan.

Jakarta, 26 Syaban 1428 H / 8 September 2007 M