Ahad, 24 Maret 2024 – Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah mengadakan Acara Buka bersama khusus untuk jajaran pengurus Pimpinan Pusat di Kantor Sekretariat Al Irsyad Al Islamiyyah, Jakarta. Selain pengurus Pimpinan Pusat, hadir dalam acara tersebut Dewan Syuro, Pengurus Besar Wanita Al Irsyad, Pengurus Besar Pemuda Al Irsyad dan Caretaker Pengurus Besar Mahasiswa. Acara ini sekaligus menjadi momen silaturahmi antar pengurus.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Al Irsyad, Prof. Dr. Faisol Nasar bin Madi M.A. menyampaikan bahwa banyak hal menggembirakan dalam perjalanan Al Irsyad setahun terakhir ini. Di antaranya adalah diterbitkannya Suara Al Irsyad yang menjadi media untuk mengkomunikasikan apa-apa yang telah dikerjakan pengurus dan organisasi setiap bulannya. Ketum mengapresiasi Program Majelis Sosek yang bekerjasama dengan semua unsur organisasi termasuk jajaran Badan Otonom untuk membagikan terigu di Gaza, Palestina. Program seperti ini harus terus ditingkatkan karena merupakan bagian dari kepedulian kita pada kemanusiaan. Ketum berharap bahwa momentum Ramadhan ini ke depan bisa meningkatkan kinerja organisasi.
Dalam acara buka bersama kali ini, Ketua Dewan Syuro Al irsyad Al islamiyyah, Ustadz Ir.Syarif Ba’asyir, berlaku sebagai penceramah. Dalam tausiahnya, Ustadz Syarif mengingatkan agar ketika seseorang mengaku beriman itu memiliki konsekwensi tertentu. Setidaknya ada 6 konsekwensi pokok yang harus diperhatikan. Pertama, yakin dengan rukun iman dan tidak ragu terhadap Allah dengan segala sifat dan AsmaNya. Hafal rukun Iman bukan berarti sudah beriman. Iman adalah kemantapan tanpa keraguan.
Konsekwensi Kedua, adalah berserah diri kepada Allah. Ketiga, tunduk patuh sepenuhnya kepada perintah Allah. Dalam hal ini, tidak pantas seorang muslim tidak mengindahkan perintah Allah apalagi mempertanyakannya. Keempat, mengikuti (ittiba’) sistem/tatanan Islam. Dalam konteks Al Irsyad, maka organisasi ini kita gunakan untuk menegakkan tatanan Islam dalam organisasi, dalam keluarga, masyarakat, dan ummat manusia secara luas. Kelima, Tidak keberatan akan keputusan Allah. Keenam, tidak mencari-cari keringanan terhadap hukum Allah. Al Qur’an 33:36 ‘Dan tidaklah pantas bagi laki-laki mukmin dan perempuan mukminapabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan lain bagi mereka tentang urusan mereka….”. Acara buka bersama pengurus Pimpinan Pusat ini juga dimanfaatkan untuk koordinasi antar unsur pengurus termasuk Badan Otonom dan Dewan Syuro. Dalam diskusi yang berlangsung selepas sholat maghrib disepakati bersama untuk lebih mendorong pelaksanaan kaderisasi dengan berkoordinasi antara PP Al Irsyad dan PB Pemuda serta Mahasiswa serta melibatkan seluruh PW dan PC sehingga Al Irsyad tumbuh sebagai organisasi kader di bidang Pendidikan dan Dakwah.