Senin, 12 November 2018, Pimpinan Pusat Alirsyad Alislamiyyah yang diwakili Ketua Divisi Hukum akhina DR Najib Gismar, SH, MHum, Bersama dengan Ormas Islam lainnya melaksanakan Kegiatan FGD dalam rangka membahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di kantor PP Muhamadiyyah Jakarta, pagi ini.

Kegiatan ini adalah salah satu upaya yang dilakukan PP Muhamadiyyah dan PP Alirsyad beserta ormas Islam lainnya untuk menyamakan pandangan dalam mensikapi setiap perkembangan yg terjadi di pemerintahan baik menyangkut kebijakan hukum, ekonomi dan keumatan.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Dr Busyro Muqodas ini membahas Draft RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang nanti nya akan diajukan ke DPR utk beraudiensi dalam waktu dekat ini.

Alhamdulilah PP Alirsyad melalui Divisi Hukum telah memberikan pandangan dan kontribusi pemikiran dalam menyusun Draft RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini yang nantinya akan disahkan dan ditanda tangani oleh segenap pimpinan ormas Islam, yg kemudian akan dibawa ke DPR.