Muktamar Al-Irsyad ke-28 berlangsung di Surabaya pada 6-11 November 1954. Sidang-sidang paripurna muktamar ini dipimpin oleh Letkol H. Iskandar Idris, wakil ketua PB Al-Irsyad (dahulu namanya PB, bukan PP). Karena latar belakangnya sebagai tentara, Iskandar Idris sangat tegas memimpin sidang, termasuk saat mengetok palu untuk menjaga agar sidang tidak bertele-tele.

Muktamar ini juga dihadiri oleh Bapak Mohammad Natsir, Ketua Umum Masyumi.

Dalam muktamar ini terpilih sebagai ketua umum adalah ALI HUBEIS dan Mohammad Basyadi sebagai sekretaris jendral. Sedangkan ustadz Siddiq Surkati menjadi bendahara PB Al-Irsyad. Sedang Mohammad Natsir diangkat sebagai penasihat umum.

Namun, baru satu bulan menjabat sebagai sekjen, Mohammad Basyadi wafat. Ia pun digantikan oleh Mohammad Saleh Su’aedi, salah satu murid Syekh Ahmad Surkati yang asli Padang.

Yang menarik, PB (Pengurus Besar) yang dibentuk di Muktamar Surabaya ini juga memiliki apa yang dinamakan “komisaris”.

Yang diangkat sebagai komisaris saat itu adalah:

– K. A. Ahmad Azhari
– Umar Naji (Bogor)
– Muhammad Munif (Bogor)
– Mohammad Ba’syir (Cirebon)
– Salim Basyarahil (Pekalongan)
– Abdul Qadir asy-Syibli (Pekalongan)
– Ahmad bin Awod al-Urmi (Solo)
– Abdul Majid Attamimi (Solo)
– Salmin Sungkar al-Urmi (Solo)
– Umar Hubeis (Surabaya)
– Faraj Lahmadi (Banyuwangi)

(Diolah dari buku “AL-IRSYAD MENGISI SEJARAH BANGSA”, karya: Hussein Badjerei)