Berita gembira itu diterima Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah pada Senin siang, 30 Mei 2005. Tepatnya berupa Relas Pemberitahuan Isi Putusan Mahkamah Agung RI, yang disampaikan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Detil keputusan baru akan dikirimkan ke masing-masing yang berperkara pada minggu-minggu ini.

Menurut Relas itu, MA telah “MENOLAK permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Ir. Farouk Zein Bajabir dan Masdoen Pranoto.” MA juga menghukum keduanya untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp500.000,-

Dengan penolakan gugatan kasasi itu, berarti keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang berlaku, bahwa Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah yang sah dan legal adalah Pimpinan Pusat hasil Keputusan Muktamar ke-37 di Bandung, dibawah pimpinan ketua umum Ir. Hisyam Thalib. Dengan kata lain, keberadaan mereka yang menamakan diri “Pimpinan Pusat Al Irsyad dibawah ketua umum Farouk Zein Bajabir” adalah LIAR SECARA HUKUM.

Menyikapi keputusan Mahkamah Agung ini, sebagai lembaga tinggi negara dan institusi hukum tertinggi di negara ini, diharapkan seluruh warga Al Irsyad bisa segera menyesuaikan sikapnya. Jangan mau lagi mengikuti dusta dan fitnah yang terus disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab, yang hanya mengejar syahwat kekuasaan dan kepentingan pribadi semata. JANGAN Ada Lagi Dusta dan Firnah Diantara Kita.

Mari kita semua, para Irsyadiin merapatkan barisan. Seperi dipesankan Ketua Umum Ketua Umum Ir. Hisyam Thalib, “Kita syukuri keputusan Mahkamah Agung ini. Dan ini merupakan modal untuk membangkitkan Al Irsyad kembali. Mari kita bersatu mengemban amanat yang semapat dinodai dan ditinggalkan oleh sebagian warga,” katanya.

Ucapan terima kasih perlu kita berikan kepada semua pihak yang telah membantu proses hukum yang lama ini. Khususnya kepada Tim Hukum PP Al Irsyad, yaitu Ridho Baridwan SH, Geys Amar SH, dan Asad Baridwan, SH.

Ucapan terima kasih harus juga kita berikan secara khusus kepada tim pembela: Hotma Sitompul SH, Munir SH. (semoga Allah memasukkan almarhum sebagai ahli surga NYA), Sundjono PS, SH, Ruhut Sitompul, SH, Geys Amar SH, dan Mario C. Bernanda SH.

Dan kepada semua pihak yang tidak mungkin disebutkan satu persatu.

Ilal Amaami ya Banil Irsyad!