“Saya sependapat dengan Pak Kyai bahwa radikalisme tidak terkait langsung dengan golongan tertentu,” demikian Mendagri Prof. Dr. Tito Karnavian menanggapi uraian Dr. Faisol Bin Madi, Ketua Umum PP Al Irsyad Al Islamiyah dalam acara silaturahim Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah dengan Mendagri (Selasa, 03/12/2019) di Kantor Kemendagri, Jln Merdeka Utara, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Ketum Al Irsyad yang didampingi beberapa pengurus Pimpinan Pusat menyampaikan bahwa akar masalah radikalisme adalah masalah kesejahteraan dan keadilan. Untuk itu, Al Irsyad siap membantu pemerintah mengatasi radikalisme dengan meningkatkan kesejahteraan umat melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi, sesuai dengan bidang garap Dakwah Al Irsyad.

Menanggapi pemikiran Al Irsyad itu, Mendagri langsung menyetujuinya. Radikalisme memang harus diatasi dengan menyelesaikan akar masalahnya, salah satunya melalui pendekatan sosial ekonomi. Sedangkan pendekatan keamanan hanya dibutuhkan untuk mengurangi gejala yang sudah telanjur muncul.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan, PP Al Irsyad juga menyampaikan apresiasi atas ide sistem Pilkada Asimetris sebagai solusi dari berbagai efek negatif Pilkada langsung.
“Itu bukan ide saya, saya tidak pernah memberikan solusi dari sistem Pilkada yang dijalankan saat ini,” ujar Mendagri menanggapi pernyataan Sholeh Gysmar, anggota Dewan Pengawas Al Irsyad. Tito mengatakan bahwa dia hanya menyampaikan hasil kajian dari beberapa lembaga kredibel di bidangnya, di antaranya LIPI.

Hasil kajian itu menunjukkan banyaknya efek negatif Pilkada langsung yang diberlakukan sama di semua daerah. Konflik fisik, biaya tinggi oleh kontestan, penggunaan APBD yang sangat besar, dan hilangnya harmoni dalam masyarakat sudah sangat meresahkan.

“Berapa biaya yang harus Anda keluarkan untuk ikut Pilkada (misalnya) di Sleman? Sangat besar dan tidak sebanding dengan gaji yang diterima kepala daerah,” kata mantan Kapolri ini. Akibat lebih lanjut, sulit dihindari terjadinya korupsi. Seorang bupati jadi cenderung korupsi untuk mengembalikan modal.

Intinya, Mendagri berpendapat bahwa kebijakan publik yang menyangkut orang banyak bisa saja dievaluasi. Mendagri bertanggungjawab mendorong dilakukannya kajian serius soal Pilkada asimetris ini. Keputusan akhir tentu ada pada pemerintah bersama wakil rakyat.

Sebelum diterima oleh Mendagri, Pengurus PP Al Irsyad lebih dulu ditemui oleh Dr. Bachtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Dalam pertemuan ini, Dirjen menyatakan sangat mengenal Al Irsyad. Dalam pandangannya, Al Irsyad adalah ormas islam yang sangat penting. Perannya selama ini sangat dirasakan masyarakat dan pemerintah.

Dirjen juga menanyakan, apakah ada masalah dalam internal organisasi. Ketum PP Al Irsyad menjawab bahwa pada dasarnya tidak ada masalah besar di Al Irsyad saat ini. Pengurus dan anggota Al Irsyad di semua tingkatan sangat kompak berusaha memajukan organisasi dan ummat.

Menyinggung masalah adanya organisasi lain yang juga menggunakan nama Al Irsyad, Pengurus PP menjelaskan bahwa masalah pokok sudah selesai lama dengan keputusan final MA. Mahkamah Agung memutuskan bahwa Al Irsyad Al Islamiyah hanya ada satu. Meskipun disayangkan, masih ada pihak lain yang nekad menggunakan nama Al Irsyad untuk kepentingan golonganya. Pengurus PP Al Irsyad berpikir untuk mengurus pelanggaran penggunaan nama dan simbol Al Irsyad oleh kelompok ini.

Menanggapi hal ini, Dirjen Polpum memberikan saran untuk melakukan langkah yang cerdas dan terukur. Syukur kalau sekarang hanya ada satu Al Irsyad. “Bagi saya Al Irsyad tidak boleh pecah,” ujar Bachtiar.

Dirjen juga mempersilakan PP Al Irsyad Al Islamiyah untuk berdiskusi tentang apa saja berkait organisasi dengan pihaknya.
“Silakan datang ke sini, dan silakan mempresentasikan apa itu Al Irsyad di hadapan kami, sehingga staf kami lebih paham tentang Al Irsyad dan bisa membantu apapun yang diperlukan,” ujar Dr. Bachtiar yang merupakan birokrat senior di kemendagri ini.