Ahad, 10 Maret 2024 – Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia K.H. Yaqut Cholil Qoumas dalam pembacaan hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 H di Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Tim hisab rukyat Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan pemantauan posisi hilal pada petang ini dari seluruh Indonesia. Kesimpulannya, hilal tak bisa diamati sehingga secara hisab 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024.

“Berdasar kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) (3-6,4) tanggal 29 Sya’ban 1445 H/10 Maret 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 M,” kata anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nur Wendaya, hari ini.

Dalam Sidang Isbat tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Al Irsyad Al Islamiyyah diwakili Ketua 1 Prof. Dr.-Ing Ir. Misri Gozan, IPU., ASEAN Eng., dan Ketua Bidang Hisab dan Rukyat Ustadz Zufar Bawazir, Lc. Hadir pula dalam acara tersebut Ustadz Abdullah Jaidi, mantan Ketua Dewan Syuro dan Ketua Umum Al Irsyad Al Islamiyyah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ustadz Abdullah Jaidi menyampaikan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam penentuan 1 Ramadhan 1445 H, hendaknya kita saling menghormati atas perbedaan tersebut. Selain dihadiri oleh perwakilan ormas Islam di Indonesia ,Sidang Isbat 1 Ramadhan 1445 H dihadiri juga oleh Duta Besar Negara sahabat.