PRESS RELEASE
PIMPINAN PUSAT AL IRSYAD AL ISLAMIYYAH
TERKAIT TINDAKAN TERORISME DI CHRISTCHURCH, SELANDIA BARU

NOMOR : 075.B.PP.03.2019


Bismillahirrahmanirrahiem


Sehubungan dengan peristiwa tindak kekerasan yang biadab dalam bentuk penembakan brutal
terhadap komunitas muslim yang tengah melakukan ibadah sholat Jum’at di Masjid Al Noor dan Linwood,
Christchurch, Selandia Baru (New Zealand) pada Hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pimpinan Pusat Al Irsyad Al
Islamiyyah menyampaikan beberapa butir penyataan sebagai berikut

  1. Menyampaikan ungkapan kesedihan dan duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga korban,
    baik korban meninggal dunia maupun luka-luka akibat tindakan barbar teroris bersenjata yang secara
    sengaja dan terencana membunuh saudara-saudara kita kaum muslim di Selandia Baru yang tengah
    menjalankan ibadah sholat Jum’at.
  2. Penembakan brutal tersebut merupakan tindakan teroris yang biadab dan bertentangan dengan
    norma agama dan nilai-nilai universal kemanusiaan. Terlepas dari siapa dan agama serta asal
    kewarganegaraan pelakunya, peristiwa tersebut menunjukan bahwa kegiatan teror dapat dilakukan
    oleh siapapun tanpa mengenal agama, ras dan warganegaranya, sehingga stigma dan label teror yang
    hingga kini seringkali disematkan kepada Islam harus segera diakhiri.
  3. Mengutuk keras pelaku dan tindakan teror tersebut serta mendukung penuh upaya Pemerintah
    Selandia Baru untuk menangkap, mengusut tuntas motif dan jaringan kelompok teror mereka berikut
    upaya proses hukum yang transparan dan berkeadilan serta berusaha semaksimal mungkin agar
    peristiwa yang sama tidak kembali terjadi di waktu mendatang.
  4. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan upaya dan langkah-langkah diplomasi
    serta pendekatan khusus kepada Pemerintah Selandia Baru, baik melalui jalur utama (first track
    diplomacy) dan jalur kedua (second track diplomacy) terkait perlunya pemerintah Selandia Baru
    untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada komunitas muslim di Selandia Baru pasca
    tindakan teror tersebut.
  5. Mendorong Pemerintah Indonesia, baik secara sendiri maupun bersama-sama negara anggota OKI
    (Organisasi Konferensi Islam) dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk mempromosikan gerakan
    anti Islamofobia yang akhir-akhir seringkali terjadi di sebagian negara-negara Eropa, Amerika,
    Australia dan Selandia Baru melalui media dan lembaga pendidikan.
  6. Menghimbau kepada seluruh masyarakat muslim di tanah air untuk mendo’akan sadara-saudara kita
    yang menjadi korban tindakan teror tersebut serta tetap tenang dan menjaga sikap toleransi dan
    persaudaraan sesama anak bangsa dengan tidak terprovokasi atas peristiwa yang terjadi di Selandia
    Baru.

Akhirnya, Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah memohon kepada ALLAH SWT kiranya
melimpahhkan ampunan dan kasih sayang serta menempatkan mereka para syuhada di surga-Nya,
memberikan kesembuhan kepada mereka yang terluka serta meneguhkan kesabaran dan ketabahan kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.