Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, setelah memperhatikan dan mencermati pemberitaan dan publikasi media (massa dan sosial) tentang-tuduhan dan pelaporan Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA sebagai tokoh radikal, dengan ini memberikan pernyataan sebagai berikut:

1.Prof. Dr. Din Syamsuddin, M.A bukan merupakan tokoh radikal apalagi pelaku radikalisme. sebaliknya, beliau merupakan tokoh muslim yang selalu memperjuangkan Washatiyah Islam dalam berbagai kegiatan dan gerakan yang diikuti dan diprakarsainya.

2.Prof. Dr. Din Syamsuddin, M.A memang merupakan tokoh yang kritis dan jujur dalam memperjuangkan NKRI menuju negara yang makmur, berakhlaq, dan berkemajuan. sejauh pengamatan kami, Prof. Dr. Din Syamsuddin, M.A, merupakan tokoh yang sangat mencintai NKRI.

3.Prof. Dr. Din Syamsuddin, M.A adalah tokoh bangsa dengan pengabdian yang sangat besar. beliau adalah seorang guru yang baik, pernah menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah, Ketua MUI, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar agama dan Peradaban, serta berbagai jabatan lain yang sangat penting perannya dalam pembangunan NKRI.

4.Peran Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA dalam memperjuangkan Washatiyah Islam bahkan telah melampaui batas negara. Beliau terlibat dan memprakarsai berbagai event internasional yang berkait dengan Islam, Agama, dan Perdamaian. Beliau juga sering diundang sebagai nara sumber berkait Washatiyah Islam tersebut di berbagai seminar, workshop, dan forum-forum internasional baik di Timur Tengah, Eropa, maupun Amerika Serikat.

5.Semasa beliau menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah, beliau selalu melibatkan Tokoh-tokoh lintas Agama dalam membicarakan masalah-masalah Kebangsaan.

6.Pelapor dan penuduh Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA sebagai tokoh radikal harus mencabut laporan dan tuduhannya dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA dan kepada seluruh rakyat Indonesia.

7.Mengharap semua pihak untuk selalu berhati-hati dan tidak semena-mena membuat tuduhan dan melaporkan siapapun atas dasar prasangka, fitnah, dan kebencian. Dan berharap bahwa kejadian semacam ini tidak terulang.

8.Menghimbau pemerintah, baik atas nama KASN, Kemenag, maupun kepolisian untuk mengabaikan pelaporan dan segala tuduhan yang tidak berdasar itu, demi menjaga keadilan, kebenaran, dan keutuhan bangsa dan negara.

Demikian pernyataan sikap Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta`ala memberikan pertolongan kepada hambanya yang senantiasa berbuat baik.