logo-alirsyadAl-Irsyad Online: Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah memutuskan mempersilakan warga Al-Irsyad untuk berpuasa sunnah Arafah pada hari selasa, 18 Desember 2007, sesuai dengan waktu wuquf di Arafah tahun ini. Namun bagi yang meyakini bahwa hari wuquf sebetulnya jatuh pada Rabu, 19 Desember (sesuai perhitungan astronomi), dan mengikuti keputusan pemerintah, dipersilakan pula untuk puasa sunnah Arafah pada hari Rabu.

 Hal yang sama juga berlaku bagi pelaksanaan shalat Idul Adha. “Warga Al-Irsyad silakan memilih, mau melaksanakannya pada hari Rabu (19 Desember), atau Kamis, 20 Desember 2007 M (10 Dzulhijjah 1428 H), berdasarkan waktu Indonesia,” kata ketua umum PP Al-Irsyad H. Abdullah Djaidi kepada Al-Irsyad Online (www.alirsyad.org).

Menurut Abdullah Djaidi, karena masing-masing memiliki hujjah yang kuat, maka tidak berdosa untuk memilih waktu puasa Arafah sesuai dengan keyakinan yang dipegangnya.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah pada Hari Rabu, 12 Desember 2007.

Ketua Umum mengakui, bahwa keputusan PP itu tidak mungkin memuaskan semua pihak, tapi itu merupakan jalan terbaik untuk menjaga silaturahmi warga Al-Irsyad yang memiliki dua pendapat itu secara kuat. Keputusan ini sebelumnya juga sudah dikonsultasikan dengan beberapa ulama di Al-Irsyad, seperti Ustadz Ahmad bin Mahfudz (Surabaya), dan mereka mengatakan bahwa keputusan itu sangat bijaksana.

PP Al-Irsyad berharap agar seluruh warga Al-Irsyad tetap menjaga kekompakan, dan mengutamakan persatuan serta berpikir arif dalam menyikapi perbedaan yang ada. (MA)