Rabu, 13 September 2023 – Pimpinan Pusat (PP) Al Irsyad Al Islamiyyah yang diwakili Ustadz Drs. Munif Haikal Salim Hilabi (Anggota Majelis Dakwah), menghadiri acara Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam dengan tema “Pernikahan Beda Agama dan Implikasinya Pasca SEMA No. 2 Tahun 2023” yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), bertempat di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat. Hadir melalui virtual, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasinya terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 2 tahun 2023, yang isinya memperkuat undang-undang nomor 1 tahun 1974. Seperti yang tertulis di pasal 2 ayat 1 “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu” beliau menjelaskan, artinya tidak ada perkawinan beda agama, kalau ada yang menyebut perkawinan beda agama adalah perkawinan campuran, sama sekali tidak dibenarkan.

Selanjutnya, Wakil Ketua MPR, H. Yandri Susanto S.Pt. Dalam kesempatannya juga berharap ada langkah taktis dan strategis yang sesuai prosedur mengenai apa yang harus dilakukan, sebab ada pihak-pihak yang ingin mencabut SEMA. Beberapa saran yang diberikan oleh beliau, pertama adanya surat edaran dari MUI untuk para dai yang berisi tentang saran mensosialisasikan isi dari SEMA. Ini bertujuan agar isi SEMA dapat tersosialisasi lebih luas lagi di masyarakat dan yang kedua adanya peran ormas untuk melakukan judicial review terhadap penjelasan UU. No 23 Tahun 2006 pasal 35 huruf (a).

Dari hasil mudzakarah, MUI merekomendasikan untuk mempertegas SEMA nomor 2 tahun 2023, bahwa pernikahan beda agama adalah haram. Turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., Pakar Hukum Keluarga Universitas Indonesia, Neng Djubaedah, S.H., M.H., Ph.D., Dosen HTN/HAN, Tohadi, S.H., M.Si., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Nurhasan Abdurrahman, S.H.I., M.E. Acara ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh seperti, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, H. Saiful Rahmat Dasuki, S.IP., M.Si., dan Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Prof. Dr. H. Deding Ishak, S.H., M.M.